164 CPNS Dilantik Jadi PNS, Bupati Kuningan : Jadilah Teladan Masyarakat

KUNINGAN,- Penyerahan Petikan SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019. Sebanyak 164 CPNS diangkat dan di Sumpah menjadi PNS oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH. Bertempat di Hotel Grage Sangkan Jl. Raya Sangkanhurip No.1, Panawuan, Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (22/03/2022). Proses penyelesaian Pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 menjadi PNS sebanyak 164 orang karena 1 orang meninggal dunia dari jumlah seluruhnya 165 orang.

“ Dalam kesempatan ini saya atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan mengucapkan “selamat” kepada saudara-saudara CPNS yang telah diangkat menjadi PNS dan baru saja mengangkat sumpah sebagai pegawai negeri sipil. walaupun peristiwa ini dilakukan pada masa pandemi covid-19, namun semoga tetap membawa makna khusus terhadap proses peningkatan dedikasi dan prestasi saudara sebagai unsur aparatur sipil negara dalam mengabdikan diri kepada masyarakat” Ucap Bupati membuka sambutannya.

Alhamdulillah saudara-saudara bisa diangkat CPNS pada tahun 2019 setelah melalui seleksi CPNS. setelah melalui proses pelaksanaan diklat prajabatan dan pemeriksaan tes kesehatan secara menyeluruh, alhamdulilah saat ini saudara-saudara telah ditetapkan menjadi PNS dan diambil sumpahnya, Kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut, bupati berpesan kepada para PNS yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, dan jangan pernah disalahgunakan.

“Dari sekian ribu pemuda yang ingin masuk menjadi PNS, dan saudara terpilih sebagai putra putri terbaik. Di pundak saudara-saudara melekat tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat,” harap nya.

Disampaikan, sebagai Pegawai Negeri Sipil, segala sikap dan perilaku terikat pada aturan dan norma-norma yang berlaku, serta harus bisa menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini membawa konsekuensi pada perlunya perubahan pola pikir, tata sikap dan perilaku baik dalam kedinasan, keluarga maupun masyarakat.

Selanjutnya masih dikatakan Bupati, sumpah pegawai yang baru saja saudara ucapkan merupakan tahap awal yang harus saudara lalui sebagai pengakuan legalitas saudara sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten kuningan. sumpah pegawai ini harus saudara pertanggung jawabkan bukan semata-mata kepada pimpinan, namun juga kepada tuhan yang maha esa. serta memenuhi tuntutan masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih memuaskan. dengan demikian diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur sipil negara yang dengan sendirinya akan mendongkrak kewibawaan pemerintah.

“ Sumpah pegawai bukan sebuah retorika belaka, melainkan sumpah pegawai merupakan batasan-batasan moral bagi pegawai negeri sipil dalam berperilaku, bersikap dan bertindak sesuai dengan pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Panca Prasetya Korpri, sehingga pegawai negeri sipil dituntut untuk dapat menjadi suri tauladan di lingkungan masyarakat dimana saudara bertugas dan berdomisili. saudara juga harus berperan sebagai konselor, motivator, inovator dan agen perubahan” Tegas Bupati.

Sementara itu di katakan Bupati, sosok aparatur seperti yang saya kemukakan tadi dapat terbentuk melalui pengalaman maupun melalui program-program pendidikan dan pelatihan yang mengarah kepada peningkatan kepribadian, peningkatan mutu dan kemampuan kerja sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan semangat kerja sama dan tanggung jawab secara harmonis dilingkungan kerja masing-masing, dengan demikian pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat akan lebih optimal.

“ Hal ini sejalan dengan misi ke tiga kabupaten kuningan yakni mewujudkan manajemen layanan pendidikan dan kesehatan yang merata, adil, berkualitas dan berkelanjutan dalam menciptakan sumber daya manusia nu “sajati”, sehingga visi kabupaten kuningan “maju” (makmur, agamis, pinunjul) berbasis desa tahun 2023 dapat kita wujudkan bersama-sama” pungkasnya. (Bid IKP/Diskominfo)