Wabup : Anggota Korpri Harus Menjadi Tauladan Dan Motor Penggerak Kemajuan

KUNINGAN,- Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) harus menjadi suri tauladan dan motor penggerak kemajuan bagi masyarakat sekitar. Anggota KORPRI sebagai abdi negara, harus menjadi satu barisan yang tegak lurus membela kepentingan bangsa dan negara.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, saat membuka Sosialisasi Hasil Rapat Kerja KORPRI Kabupaten Kuningan Tahun 2022, Selasa (15/3/2022), di Aula Hotel Purnama Mulia, Jl. Ahmad Yani, Cigugur-Kuningan.

“Saya berharap, dari sosok bapak/ibu anggota Korpri ini muncul berbagai inovasi yang dapat membantu masyarakat dan pemerintah daerah. Aparatur Sipil Negara yang terikat dalam jiwa korsa anggota Korpri, harus berperan dalam mendorong keberhasilan berbagai program pemerintah,” ucap Wabup.

Pada kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan, PNS dan pegawai dilingkup Pemkab Kuningan harus mengamalkan nilai Kesajatian, dengan mencerminkan tiga sifat dasar yakni, Santana (merakyat/egaliter) , Basajan (sederhana), dan Santika (cepat tanggap/responsif).

“Saya yakin dan percaya melalui pembinaan dari pengurus Korpri maka kinerja PNS di Kabupaten Kuningan akan kembali meningkat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DP KORPRI Kab.Kuningan DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dalam sambutannya mengemukakan, Sebagai abdi negara, ASN memiliki fungsi dan tugas yang perlu dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Dimana dalam UU tersebut, telah jelas tertulis salah satu tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

“Saat ini, ASN tak bisa menggunakan cara-cara lama dalam melayani masyarakat. ASN harus memiliki inovasi, salah satunya dengan membuat program kerja berbasis digital agar memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Dian.

Selanjutnya Dian mengatakan, posisi ASN dalam pemerintahan sangatlah penting, sehingga tak hanya kewajibannya saja yang diatur. Terkait hak dan kesejahteraan juga tidak lepas dari perhatian pemerintah. Korpri sebagai asosiasi profesi ASN turut mengawal dan memperjuangkan kesejateraan anggotanya.

“Terkait kesejahteraan anggota Korpri pada Rapat Kerja DP Korpri Kabupaten Kuningan telah mengesahkan beberapa keputusan antara lain, menaikan iuran Korpri, menaikan iuran Ukan menjadi Rp 25 ribu, dan menetapkan program kegiatan yang mendukung kinerja ASN, seperti perlindungan dan bantuan hukum, peningkatan kapasitas dan motivasi ASN, kegiatan sosial dan sebagainya,” paparnya.

Hadir dalam acara tersebut, jajaran pengurus KORPRI Kabupaten, SKPD, dan pengurus KORPRI Kecamatan, serta Brand Manager PT Taspen Cirebon Hari Kusuma Yuda Perwira bersama Manager layanan Taspen Naspulloh. (BID IKP/DISKOMINFO)